Minggu, 17 Agustus 2008

KAIFIYATUS SHOLAT MENURUT MADZHAB SYAFI'I

'' Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang menegakkan sholat ,maka ia telah menegakkan agama dan barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah merobohkan agama " ... " Sholatlah kalian sebagaimana melihatku Sholat " .

Begitulah arti mutiara Hadis .




Begitu pentingnya Ibadah Sholat sehingga kewajiban sholat tidak seperti ibadah ibadah lainnya, dalam artian kewajiban sholat tidak diturunkan oleh Allah melalui perantara Malaikat Jibril melainkan langsung diterimakan kepada Rosulullah SAW pada waktu beliau melakukan Isra' mi'roj bahkan justru sholat itulah oleh oleh Beliau dari perjalanan tersebut.



Namun demikian masih banyak orang orang yang mengerjakan Sholat ( secara lahiriyah) tidak / belum sesuai benar dengan apa yang di contohkan Nabi Muhammad SAW . Hal itulah yang mendorong saya untuk menuliskan tentang cara (Kaifiyat) Sholat menurut Madzhab Syafi'i RA , mungkin anda semua bertanya , kenapa kita mau sholat, kok mengikut kepada pendapat seseorang selain Nabi Muhammad SAW ? Jawabannya adalah : Tidak mungkin kita sholat mengikuti langsung kepada Nabi karena Beliau sudah tidak sezaman dengan kita, lagi pula mengikuti para ulama juga sudah di wasiyatkan oleh beliau dalam suatu Hadis yang artinya :" Ulama adalah pewaris para Nabi ". Dan dalam Al-Qur'an sendiri dinyatakan " Maka bertanyalah (minta keterangan) pada "Ahlidz dzkri" (para ulama) jika kalian semua tidak tahu ".


mungkin tulisan serupa sudah banyak terdapat di ribuan web web seluruh dunia, harapan saya semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang kebetulan membutuhkan.



Syarat syarat sholat terbagi menjadi dua bagian.

(a) Bagian pertama adalah syarat sahnya sholat, dimana sholat tidak sah kecuali
memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan.



Adapun syarat sahnya sholat ada (8) delapan :


1. Suci dari hadas kecil maupun besar.

Hadas kecil adalah : seuatu yang mewajibkan wudlu, sedang hadas besar ialah
sesuatu yang mewajiban mandi besar (mandi wajib)

2. Suci badan, pakaian maupun tempat dari najis

3. Menutup aurat

4. Menghadap Kiblat

5. Sudah masuk waktunya

6. Mengetahui kewajiban Sholat

7. Tidak menganggap sebagian fardlunya sholat itu sunnah

8. Menghindari dari perkara yang membatalkan sholat




(b) Syarat wajibnya sholat, yaitu orang tidak terbebani kewajiban sholat kecuali memenuhi persyaratan yang ada .



Adapaun Syarat wajibnya sholat ada (6) Enam :



1. Islam . " Orang kafir asli (dari sejak baligh) tidak wajib mengqodlo' sholat yang ditinggalkannya selama kafir, kalau dia masuk Islam, beda dengan orang murtad, dia wajib mengqodlo' sholat yang ditinggalkan selama masa murtad


2. Baligh


3. Berakal


4. Berfungsinya salah satu dari dua indera penglihatan atau pendengaran. " Orang
yang buta dan tuli sejak lahir tidak terbebani kewajiban sholat".


5. Sampainya Da'wah Islamiyah . " Orang yang seumur hidupnya tidak pernah mendengar
Islam , maka dia tidak wajib sholat".


6. Suci dari Haid (menstruasi) dan Nifas (darah yang keluar setelah melahirkan) bagi
wanita

Tidak ada komentar: